24 Emiten Kena Sanksi Denda Rp150 Juta, Termasuk Perusahaan Bentjok dan Bakrie
24 emiten ini telah lalai melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan kinerja keuangan per Maret 2020. Sekaligus, emiten-emiten ini juga belum membayar denda terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.