31 Perusahaan Ditendang dari Bursa Efek
JAKARTA – Perusahaan yang sahamnya sudah terdepak (delisting) dari PT Bursa Efek Indonesia, mulai terlepas dari kewajiban pelaporan dan pengumuman. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlahnya mencapai 31 perusahaan. Nama terbaru yang dikecualikan dari kewajiban pelaporan dan pengumuman berdasarkan Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2015 adalah PT Bahtera Adimina Samudra Tbk. Perusahaan yang bergerak di bidang […]