9 Pemerintah Daerah Resmi Lakukan Karantina Wilayah Alias Lockdown
Setidaknya sembilan pemerintah daerah, yakni Provinsi Papua, Maluku, Bali, Kota Solo, Tegal, Tasikmalaya, Bogor, Kabupaten Ciamis, Trenggalek, memutuskan untuk melakukan karantina wilayah alias lockdown demi menangkal penyebaran virus corona (COVID-19).