9 Pemerintah Daerah Resmi Lakukan Karantina Wilayah Alias Lockdown

  • Setidaknya sembilan pemerintah daerah, yakni Provinsi Papua, Maluku, Bali, Kota Solo, Tegal, Tasikmalaya, Bogor, Kabupaten Ciamis, Trenggalek, memutuskan untuk melakukan karantina wilayah alias lockdown demi menangkal penyebaran virus corona (COVID-19).

Nasional & Dunia
SU

Sukirno

Author

Loading...
Loading...