AAJI: Perusahaan Asuransi Jiwa Jalankan Operasi Sesuai Aturan PPKM Darurat
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan seluruh anggotanya mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang mulai dilaksanakan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.