Aduh! AirAsia Indonesia (CMPP) Terancam Ditendang dari Bursa Efek
Suspensi yang diberlakukan pada 5 Agustus 2019 terhadap maskapai berbiaya murah ini disebabkan perseroan gagal memenuhi syarat minimum kepemilikan saham publik sebesar 7,5%.
Suspensi yang diberlakukan pada 5 Agustus 2019 terhadap maskapai berbiaya murah ini disebabkan perseroan gagal memenuhi syarat minimum kepemilikan saham publik sebesar 7,5%.