<p>Petugas gabungan meletakkan serpihan pesawat di Posko Evakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta &#8211; Pontianak di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Bakal Terima Santunan Asuransi Rp1,25 Miliar

  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 menerima hak asuransi setidaknya Rp1,25 miliar. Dalam hal ini, ia akan berkomunikasi dengan pihak maskapai sekaligus mendata keabsahan ahli waris sebagai penerima.

Industri
Loading...
Loading...