<p>Petugas mempersiapkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 73 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ambisi Jokowi Lewat LPI (Serial 4): Dompet Negara Tekor, Awas SWF Malah Bocor

  • Sovereign Wealth Fund (SWF), nama lain lembaga tersebut merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan.

Industri

Loading...