Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen
- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) di level 3,5%.
Industri
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) di level 3,5%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 November 2021. Selain itu, BI menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.
Perry juga mengatakan alasan BI mempertahankan BI 7DRRR tersebut karena dinilai sejalan dengan perlunya bank-bank central, dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan.
Dengan begitu diharapkan BI akan dapat mengoptimalkan dan menjaga stabilitas makroekonomi.
- Raup Pendapatan Rp3,7 Triliun, Laba Sawit Sumbermas (SSMS) Terbang 287,93 Persen
- Pemerintah Didorong Perluas Objek Cukai untuk Sampah Elektrik
- Metland Paparkan Rencana Bisnis Usai Ciputra (CTRA) Akuisisi 15 Persen Saham MTLA
"Keputusan ini menjadi upaya kami menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi ditengah pandemi COVID-19," ujar Perry, dalam konferensi pers hasil RDG BI, Kamis, 18 November 2021.
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui lima langkah.
Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman analisis pada kelompok bank-bank terbesar yang memiliki pangsa kredit sekitar 70% dari industri.
Keempat, mempertahankan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% sampai dengan 30 Juni 2022 untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS dengan tetap menjaga sustainabilitas industri.
Kelima, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
Pada November dan Desember 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Brunei, dan Singapura.