Bank Muamalat dan BPKH Hadir di Hong Kong, Pendaftaran Haji Lebih Mudah bagi Diaspora Indonesia
- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan layanan pendaftaran haji secara online bagi diaspora Indonesia yang berada di Hong Kong.
Ekonomi Syariah
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan layanan pendaftaran haji secara online bagi diaspora Indonesia yang berada di Hong Kong. Sebelumnya, pionir bank syariah di Tanah Air ini telah meresmikan layanan pendaftaran haji serupa untuk diaspora Indonesia di Malaysia.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, diaspora Indonesia di kedua negara tersebut sudah dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Muamalat DIN.
Hal ini disampaikan Indra dalam silaturahmi dengan perwakilan diaspora Indonesia di Hong Kong belum lama ini, acara itu juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander.
- Emiten Milik Raja Batu Bara Low Tuck Kwong (BYAN) Setor Rp11,86 Triliun ke Kas Negara
- MNC Bank Siapkan Rights Issue Rp50 per Saham, Ini Tujuannnya
- Ketegangan Timur Tengah Masih Pengaruhi Kurs Rupiah
“Melalui sinergi dengan Kementerian Agama dan BPKH, kami siap mengakomodir kebutuhan pendaftaran haji bagi saudara-saudara kita yang ada di Hong Kong. Calon jemaah haji Indonesia di Hong Kong sangat potensial mengingat jumlah pekerja migran yang berasal dari Indonesia di sana cukup besar. Potensi tersebut akan kami maksimalkan dengan memberikan kemudahan pendaftaran haji cukup melalui smartphone,” ujar Indra dalam keterangan resmi dikutip Selasa 24 Oktober 2023.
Sementara itu Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander menyebut, pemerintah, BPKH, dan Bank Muamalat memberikan perhatian serius kepada Warga Negara Indonesia yang berada di Hong Kong untuk melaksanakan ibadah haji sebagai implementasi dari perwujudan hak diaspora Indonesia di luar negeri.
“BPKH hadir bersama Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi jemaah haji juga yang berasal dari diaspora Indonesia sebagai bentuk implementasi dari UUD 45 Pasal 29 ayat 2 dimana Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam,” ujar Harry.
Senada, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan bahwa Kemenag sangat mengapresiasi dan mendukung langkah BPKH dan Bank Muamalat dalam melayani diaspora Indonesia di Hong Kong untuk berhaji.
“Tidak ada kata lain, ikut berniat juga dengan cara mendaftar haji. Kalo masalah uang dapat kembali kapan saja, bisa digunakan oleh keluarga kita, putera atau puteri kita, tapi niat kita tetap utuh,” ujar Hilman.
Asal tahu saja, aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN. Melalui sinergi ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan menu Bank Haji di Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini.
Di samping itu, Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Masyarakat juga dapat mempersiapkan langkah “Haji Anak Hebat” dengan tabungan iB Hijrah Haji ini, sehingga putra-putrinya dapat menabung sejak dini dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.