Bupati Bogor Ade Yasin. Sumber: instagram.com/@ademunawarohyasin.
Nasional

Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Orang Lainnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Senilai Rp1,9 Miliar

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin bersama keempat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Bogor senilai Rp1,9 miliar.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin bersama keempat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Bogor senilai Rp1,9 miliar.

Keempat pegawai BPK tersebut yaitu, Anthon Merdiansyah selaku pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pemeriksa di BPK Jabar, Arko Mulawan selaku Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, dan Hendra Nur Rahmatullah Karwira selaku pegawai BPK Jabar.

Selain pegawai BPK, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu Maulana Adam selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah selaku Kepala subbidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, dan Rizki Taufik selaku Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada Dinas PUPR Kab. Bogor.

Usut punya usut, kasus ini bermula dari tersangka Ade yang menginginkan Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor agar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Tersangka AY (Ade Yasin) mendapatkan laporan keuangan Pemkab Bogor jelek," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 28 April 2022. 

Karena permintaan Ade tersebut maka tim auditor BPK melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketika melakukan audit pada laporan keuangan, auditor BPK sempat menemukan adanya kejanggalan pada proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari yang nilai proyeknya mencapai Rp 94,6 miliar. 

Sebelumnya, Ade diamankan oleh KPK bersama sebelas orang lainnya dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Barat pada Selasa 26 April 2022 malam hingga Rabu pagi. 

Ade dan ketujuh tersangka lainnya ditahan selama 20 hari sejak Selasa 26 April 2022 untuk memudahkan proses penyidikan.