Cegah Korupsi, Pemkab Jepara Gandeng Bank Jateng Siapkan Transaksi Nontunai Dana Desa
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng menyiapkan transaksi nontunai untuk keuangan dana desa yang mulai diberlakukan mulai bulan depan.
Finansial
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng menyiapkan transaksi nontunai untuk keuangan dana desa yang mulai diberlakukan mulai bulan depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara mengatakan pihaknya tengah melakukan sosialisasi cara penggunaan cash management system dari Bank Jateng kepada seluruh intansi terkait. Sistem transaksi nontunai ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Saat ini kita menyiapkan SDM-nya, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa agar menguasai sistem transaksi nontunai yang sudah kita siapkan,” ujar Edy dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Jumat 18 Agustus 2023.
- Hadiri Presidensi G20 India, Ini Misi Budi Arie
- Menengok Wajah Baru Bandung Indah Plaza yang Makin Menawan
- IKN Terus Dikebut Jelang 2024, Ini Progresnya
Menurut pria yang kerap disapa Edy, sistem transaksi nontunai disiapkan untuk memberantas potensi korupsi dalam penyalura dana desa. Akan tetapi, menurut dia, kepada seluruh pihak terkait untuk menanamkan jiwa antikorupsi.
“Masalahnya, secanggih apa pun sistem kita siapkan, pencuri selalu mencari celah kelemahannya. Itulah mengapa, maling sekarang tidak mau mencuri televisi dan semacamnya, tapi cukup membobol rekening melalui HP,” lanjut Edy.
Kendati demikian, dengan sistem ini semua transaksi nontunai terkait keuangan dapat terekam secara digital. Oleh sebab itu, kata dia, tidak ada alasan gagap teknologi kepada para petinggi mulai dari carik dan bendara desa. Jika terealisasi, sistem ini juga bakal meminimalisir penggunaan uang tunai.
“Karena itulah, petinggi, carik (sekretaris desa), dan bendahara harus melek teknologi. Alasan tidak menguasai teknologi, tak lagi bisa diterima,” tandasnya.
Namun, kembali lagi, menurutnya, jika sedari awal memiliki niat untuk berkorupsi,maka sistem untuk memudahkan dan transparansi ini akan dibilang sulit. Padahal penerapan sistem transaksi nontunau merupakan tindak lanjut rencana strategis Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK)periode 2023-2024.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Aji Prayitno yang hadir dalam sosialisai pengenalan transaksi nontunai pada (14/08/2023), mengatakan dengan cash management system tersebut pengelola keuangan desa tak perlu berkunjung ke kantor bank.
“Jadi cukup di-‘enter’ dari desa. Level kewenangan penggunaan CMS dijelaskan secara detail di bimtek ini. Jadi seluruh peserta harus memperhatikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, yang Hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto, para kepala perangkat daerah, camat, dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Aji Prayitno serta pimpinan Bank Jateng yang merupakan pemegang rekening kas desa.