<p>Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sumber: Law Justice</p>
Nasional

Inilah Perjalanan Karier Moeldoko dan Harta Kekayaanya

  • Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.IP adalah tokoh militer Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia pada masa Presiden Joko Widodo, terhitung sejak tahun 2018.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.IP adalah tokoh militer Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia pada masa Presiden Joko Widodo, terhitung sejak tahun 2018. 

Moeldoko adalah anak bungsu dari pasangan Moestaman dan Masfuah, Ia anak bungsu dari 12 bersaudara. Ayahnya bekerja sebagai pedagang palawija dan perangkat keamanan di desa, sementara ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.

Masa kecilnya diwarnai dengan kesederhanaan. Orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang besar. Pendapatan orang tuanya yang tidak menentu membuat kehidupan keluarga ini serba kekurangan.

Meskipun hidup dalam serba kekurangan, orang tua Moeldoko berharap anak-anaknya bisa menjadi orang yang berguna. Moeldoko kecil dikenal cekatan dan pekerja keras. Dia membantu perekonomian keluarganya dengan bekerja mengangkut batu dan pasir dari kali setiap pulang sekolah.

Dia menyelesaikan sekolah SD dan SMP di Kediri sedangkan sekolah menengah atasnya di Jombang. 

Moeldoko menempuh pendidikan militernya di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri), di mana ia lulus sebagai lulusan terbaik dan menerima penghargaan Bintang Adhi Makayasa. Ia menyelesaikan dan meraih gelar doktor di Program Pascasarjana Ilmu Administrasi pada tahun 2014 dengan predikat sangat memuaskan.

Ia memulai kariernya sebagai Komandan Peleton di Yonif Linud 700 Kodam VII/Wirabuana. Dia menjalani berbagai tugas dengan penuh semangat dan disiplin. Moeldoko berhasil melaksanakan tugas dengan baik dalam operasi Seroja di Timor-Timur serta dalam penugasan lainnya ke Singapura, Jepang, Irak-Kuwait, Amerika Serikat, dan Kanada.

Kariernya sebagai jenderal yang dikagumi banyak orang berjalan lancar. Lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Juli 1957, namanya mulai bersinar saat menjabat sebagai Kasdam Jaya pada tahun 2008.

Pada tahun 2010, dia mengalami tiga kali pergantian jabatan dan kenaikan pangkat, dimulai dari Pangdiv 1/Kostrad (Juni-Juli 2010), kemudian Pangdam XII/Tanjungpura (Juli-Oktober 2010), dan terakhir Pangdam III/Siliwangi (Oktober 2010-Agustus 2011).

Kemudian, pada Agustus 2011, ia diangkat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) pada Februari 2013. Dia kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) pada 22 Mei 2013.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), tidak banyak yang memperkirakan Moeldoko akan menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono sebagai Panglima TNI.

Bahkan ketika Moeldoko diangkat sebagai Wakasad, banyak yang tidak menduga dia akan menjadi Panglima TNI. Banyak pihak lebih mengira ipar Presiden SBY, Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf TNI-AD, yang akan terpilih sebagai Panglima TNI.

Moeldoko awalnya diperkirakan hanya akan menjadi Kepala Satuan Angkatan Darat. Namun, dalam waktu kurang dari dua bulan, dia dipromosikan menjadi Letnan Jenderal dan diangkat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Selanjutnya, pada Februari 2013, dia menjabat sebagai Wakasad dan kemudian dilantik sebagai Kasad pada 22 Mei 2013 dengan pangkat Jenderal.

Tiga bulan setelah menjabat Kasad, Presiden SBY menetapkannya sebagai calon tunggal Panglima TNI, yang kemudian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR-RI.

Saat uji kelayakan di Rapat Komisi I DPR pada Agustus 2013, Moeldoko memaparkan visi dan misinya serta menjawab berbagai pertanyaan dari anggota Komisi I. Akhirnya, dia disetujui sebagai Panglima TNI secara aklamasi oleh kesembilan Fraksi di Komisi I.

Persetujuan tersebut dibawa ke rapat paripurna pada 27 Agustus 2013 dan disetujui secara aklamasi. Kemudian, persetujuan itu diserahkan kepada Presiden RI untuk menetapkan dan melantik Moeldoko sebagai Panglima TNI.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan hasil pertemuan Komisi I dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM memastikan bahwa Moeldoko tidak memiliki catatan masalah terkait korupsi maupun pelanggaran HAM.

Hasanuddin menyatakan Komnas HAM tidak pernah menerima laporan masyarakat mengenai Moeldoko, dan pimpinan KPK juga mengonfirmasi hal yang sama.

Dalam pemaparan visi dan misinya, Moeldoko menyatakan saat ini terdapat ancaman baru yang tidak hanya membahayakan keamanan nasional tetapi juga keamanan internasional. Untuk itu, dia berkomitmen untuk merevitalisasi ketahanan TNI guna menanggulangi aksi terorisme.

Persetujuan aklamasi terhadap Moeldoko disertai dengan tiga catatan dari Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. Pertama, perlunya integrasi manajemen TNI di tiga angkatan, yaitu Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Darat.

Keterpaduan ini bukan hanya dalam rantai komando, pengadaan alat utama sistem senjata (alusista), serta pembinaan personel, karena integrasi TNI akan memperkuat postur pertahanan. Kedua, dukungan terhadap prinsip meritokrasi, yaitu penilaian berdasarkan prestasi dan kemampuan personel.

Dengan demikian, dukungan terhadap sumber daya manusia menjadi fokus utama, serta promosi diharapkan berjalan lebih baik. Ketiga, tentang pemanfaatan sumber daya di luar TNI, terutama pengetahuan dan teknologi, untuk meningkatkan kemampuan TNI. Hal ini penting mengingat ancaman asimetris yang semakin bergantung pada teknologi.

Tanda jasa atas kontribusinya pada militer menorehkan berbagai penghargaan seperti Satya Lencana Kesetiaan XXIV.

Kekayaan Moeldoko

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moeldoko terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Dari data tersebut diketahui ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp53.088.083.579.

Tanah dan Bangunan Rp36.090.000.000

1. Tanah Seluas 27995 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/180 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp4.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 585 m2/600 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp7.500.000.000

4. Tanah Seluas 1531 m2 di Kab/Kota Pasuruan, Hasil Sendiri Rp520.000.000

5. Tanah Seluas 5800 m2 di Kab/Kota Pasuruan, Hasil Sendiri Rp920.000.000

6. Tanah Seluas 1554 m2 di Kab/Kota Pasuruan, Hasil Sendiri Rp400.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 115 m2/85 m2 di Kab/Kota Pasuruan, Hasil Sendiri Rp1.200.000.000

8. Tanah Seluas 118 m2 di Kab/Kota Pasuruan, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000

9. Tanah Seluas 215 m2 di Kab/Kota Pasuruan, Hasil Sendiri Rp550.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 115 m2/85 m2 di Kab/Kota Kota Pasuruan, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 775 m2/775 m2 di Kab/Kota Kota Surabaya, Hasil Sendiri Rp17.000.000.000

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp275.000.000. kas dan setara kas sebesar Rp11.115.583.579, dan harta lainnya sebesar Rp5.607.500.000. maka dari itu, total harta kekayaanyya yaitu Rp53.088.083.579.