Kebutuhan Energi Berpotensi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Solar Aman
- PT Pertamina (Persero) melalui subholdiingnya yang berfokus pada penyaluran kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat yakni Pertamina Patra Niaga siap menjamin ketersediaan stok bahan bakar solar tetap aman ditengah adanya potensi peningkatan kebutuhan energi dalam beberapa waktu kedepan.
Nasional
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui subholdiingnya yang berfokus pada penyaluran kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat yakni Pertamina Patra Niaga siap menjamin ketersediaan stok bahan bakar solar tetap aman ditengah adanya potensi peningkatan kebutuhan energi dalam beberapa waktu kedepan.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional mengalami realisasi diatas 5% sehingga hal itu akan berpotensi berdampak kepada meningkatnya kebutuhan energi termasuk solar salah satunya.
Menyikapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga dengan tegas menjamin kelancaran pasokan bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis solar agar tetap aman tersedia bagi masyarakat.
“Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%,” jelas Irto.
Irto melanjutkan Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari terminal BBM hingga ke konsumen untuk memastikan kebutuhan bahan bakar masyarakat tetap terpenuhi.
- 5 Jalan Tol Indonesia dengan Biaya Konstruksi Paling Mahal
- Siap-Siap, 2 Ruas Jalan Tol Trans Jawa akan Diberlakukan Tarif Baru
- Ada Hunian di Sekeliling Mall, Ini Wujud Rumah yang Diyakini Jadi Inspirasi Film 'UP'
Sementara itu, khusus untuk solar subsidi, pertamina menerangkan bahwa pihaknya akan terus fokus pada pelayanan di jalur logistik untuk memastikan program subsidi dapat berjalan tepat sasaran kepada masayarakat yang memang berhak menikmatinya.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” lanjut Irto.
Jika mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, telah diatur secara rinci tentang siapa saja yang berhak menikmati bbm berjenis solar subsidi tersebut. Di antaranya adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning dan kendaraan layanan umum seperti ambulance.
Adapun untuk memastikan penyaluran bbm solar bersubsidi dapat dinikmati secara tepat sasaran bagi kelompok kendaraan atau masyarakat yang dimaksud dalam peraturan tersebut, pertamina bersama pemerintah dan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat kepada masyarakat.
“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraannya. Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi,” terang Irto.