Media Asing Sebut Ekspor Pasir Laut Untungkan Singapura
- Media asing ramai-ramai membahas kebijakan Indonesia yang membuka kembali keran ekspor pasir laut usai moratorium 20 tahun.
Nasional
JAKARTA—Media asing ramai-ramai membahas kebijakan Indonesia yang membuka kembali keran ekspor pasir laut usai moratorium 20 tahun. Langkah tersebut dinilai menguntungkan Singapura yang masih berambisi memperluas kawasannya.
Selain itu, pencabutan larangan ekspor pasir laut dinilai akan menambah potensi kerusakan lingkungan khususnya ekosistem laut dan pesisir. South China Morning Post (SCMP) dalam pemberitaannya Senin 29 Mei 2023 menyebut kebijakan Indonesia bisa menguntungkan Singapura dan memicu kerusakan ekosistem laut. “Singapura beruntung usai Indonesia cabut larangan ekspor pasir laut yang berlangsung 20 tahun,” ujar media yang berbasis di Hong Kong tersebut.
Media yang berpusat di London, Inggris, Reuters, turut menyoroti ekspor pasir laut Indonesia dalam artikel berjudul ‘Boon for Singapore as Indonesia scraps ban on sea sand exports’ yang diterbitkan Senin 29 Mei 2023. Reuters menyebut kebijakan Indonesia dapat membantu proyek perluasan lahan di negara tetangga Singapura.
- Dorong Transisi Energi, PGN Fokus Gasifikasi Kilang Pertamina
- Daftar 10 Orang Paling Kaya di Indonesia Terbaru, Hartono Bersaudara Kembali Nomor 1
- Bos Garuda Indonesia Sebut Laba Bersih GIAA Tahun 2022 Terbesar Sepanjang Sejarah
Indonesia memang menjadi penyuplai utama pasir laut ke Singapura sebelum pemerintah Megawati Soekarnoputri melarang praktik tersebut pada 2003, ditegaskan dengan larangan serupa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007. The Business Times melansir ekspor pasir laut Indonesia ke Singapura di masa lalu digunakan untuk reklamasi atau perluasan wilayah darat. “Pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 dan 2002,” tulis media asal Singapura tersebut.
Hingga kini Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura dilaporkan tengah merancang fase ketiga megaproyek Pelabuhan Tuas. Proses reklamasi diperkirakan selesai sekitar tahun 2030. Laporan PBB tahun 2019 menyebutkan Singapura merupakan importir pasir laut terbesar di dunia dalam dua dekade terakhir.
Capai 517 Juta Ton
Negeri Singa itu menyerap setidaknya 517 juta ton dari negara tetangganya. Malaysia, yang menjadi pemasok pasir laut terbesar ke Singapura usai moratorium Indonesia, kini telah melarang ekspor sejak 2019. Media Malaysia, The Star, menggarisbawahi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Greenpeace Indonesia yang menyebut PP No.26/2023 sebagai dasar ekspor pasir laut bertentangan dengan komitmen pemerintah menjaga ekosistem laut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengakui Singapura bisa menjadi salah satu jujugan untuk ekspor pasir laut Indonesia. Hal itu merujuk kebutuhan negara tersebut untuk perluasan wilayahnya. “Ya, Singapura pasti butuh,” ujarnya.
Pihaknya mengklaim ekspor pasir laut perlu dibuka kembali untuk menunjang alur pelayaran serta meraup nilai ekonomi dari hasil sedimentasi laut. “Yang diperbolehkan itu sedimen, selat itu misalnya kebanyakan terjadi pendangkalan karena pengikisan dan segala macam. Bisa diambil dari sana,” jelas Arifin.