MNC Bank
Perbankan

MNC Bank Siapkan Rights Issue Rp50 per Saham, Ini Tujuannnya

  • JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Oktober 2023 lalu. Emiten perbankan milik

Perbankan

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Oktober 2023 lalu. Emiten perbankan milik Hary Tanosoedibjo ini akan melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Corporate Secretary BABP, Heru Sulistiadhi menyebut rencana aksi korporasi ini telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 27.683.979.364 saham atau 82% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Hal ini juga sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham menyetujui rencana rights issue MNC Bank melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 13,5 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya sejumlah 28,57% dari modal disetor setelah terlaksananya PMHMETD.

Presiden Direktur MNC Bank Rita Montagna menjelaskan dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut akan dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan bisnis bank. 

“Hal ini sejalan strategi MNC Bank untuk menjadi bank yang lebih inklusif dan dapat memenuhi kebutuhan finansial masyarakat luas,” ujara Rita dalam siaran pers, Senin 23 Oktober 2023. 

MNC Bank juga berharap bahwa injeksi modal akan meningkatkan kinerja dan daya saingnya di industri yang sama, terutama dalam era digital saat ini. Dengan peningkatan ini, diharapkan dapat memperoleh hasil investasi yang lebih baik bagi seluruh pemegang saham.

Merger Belum Rampung 

Meskipun rights issue sedang direncanakan, proses penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) masih berjalan dan belum selesai.

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga saat ini, proses penggabungan antara dua bank yang dimiliki oleh konglomerasi bisnis besar, yaitu Bank Nationalnobu (NOBU) dan Bank MNC Internasional (BABP), masih berlangsung.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut bahwa tahapan merger akan dilakukan sesuai dengan komitmen dari kedua pemegang saham pengendali terakhir (PSPT).

“Rencana merger MNC & Nobu masih berproses sesuai komitmen kedua PSPT. Untuk menghasilkan bank hasil merger yang baik, tentu perlu dilakukan persiapan yang matang perbankan hasil merger dapat beroperasional dengan baik. Sehingga tidak berdampak negatif, baik terhadap bank tersebut maupun industri perbankan," ungkap Dian.

Dian menyatakan bahwa kedua bank telah menyelesaikan evaluasi individu terhadap masing-masing perusahaan. "Dalam fase krusial ini, evaluasi sudah selesai, tetapi mereka masih dalam pembicaraan terkait kepemilikan saham, mungkin ada beberapa permasalahan teknis," ungkap Dian.

Dian menegaskan bahwa keduanya tidak memiliki niat untuk membatalkan rencana merger. Sementara itu, izin telah diminta kepada Bursa untuk keterlambatan pelaporan keuangan karena sedang menjalani proses audit.

Untuk diketahui, saat ini PT Bank MNC Internasional Tbk memiliki pemegang saham mayoritas yaitu PT Global Mediacom Tbk, dengan kepemilikan sebesar 52,67%, yang dikuasai oleh Hary Tanosoedibjo. Sementara itu, sisanya sebanyak 47,33% dimiliki oleh masyarakat.

Apa itu Rights Issue? 

Rights issue adalah salah satu metode yang digunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan tambahan dana dengan menerbitkan saham tambahan kepada pemegang saham yang sudah ada. 

Dalam proses ini, perusahaan memberikan hak istimewa kepada pemegang saham yang ada untuk membeli saham tambahan dengan harga khusus. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan modal perusahaan tanpa harus mencari investor baru.

Keberhasilan rights issue bergantung pada respons dari pemegang saham. Jika banyak pemegang saham yang berpartisipasi, perusahaan dapat mengumpulkan dana yang signifikan tanpa harus mengandalkan pinjaman atau investor eksternal. Di sisi lain, jika respons rendah, perusahaan mungkin perlu mencari sumber pendanaan alternatif.

Sebagai strategi keuangan, rights issue mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan perusahaan untuk modal tambahan dan keinginan pemegang saham untuk melindungi nilai kepemilikan mereka. Selain itu, ini adalah instrumen keuangan yang memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam pengelolaan struktur modalnya.