Mulai Hari Ini, Ada Pengaturan Lalu Lintas Selama Pemeliharaan Jembatan Gunung Putri di Tol Jagorawi
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Ruas Tol Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi) mulai melaksanaan pemeliharaan Jembatan Overpass Gunung Putri pada Kamis, 7 Juli 2022 hingga Sabtu, 9 Juli 2022.
Nasional
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Ruas Tol Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi) mulai melaksanaan pemeliharaan Jembatan Overpass Gunung Putri pada Kamis, 7 Juli 2022 hingga Sabtu, 9 Juli 2022.
Jembatan Overpass Gunung Putri terletak di Km24+000 dan pemeliharaan yang dilakukan yakni pengecoran beton. Pemeliharaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Jasa Marga untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol.
Dilansir dari keterangan resmi Jasa Marga, Kamis, 7 Juli 2022, pengaturan lalu lintas akan dilakukan di sekitar lokasi pekerjaan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pengaturan lalu lintas berupa pengalihan lalu lintas ini hanya untuk kendaraan golongan II-V mulai hari ini pukul 22.00 WIB - 9 Juli 2022 pukul 05.00 WIB.
- 7 Negara dengan Konsumsi Batu Bara Terbesar di Dunia
- Ingin Hidup Santai di Kampung Halaman, CEO Perusahaan Senilai Rp1 Kuadriliun Ini Resign
- 1 Juli 2022 Tarif Listrik Resmi Naik, PLN: Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi
Berikut rincian pengaturan lalu lintas yang dilakukan selama pemeliharaan jembatan dilakukan:
Dari Daerah Gunung Putri
Bagi kendaraan golongan II-V dari daerah Gunung Putri dan sekitarnya yang hendak ke Jakarta disarankan masuk tol melalui Gerbang Tol (GT) Citeureup 2.
Sedangkan, bagi kendaraan golongan tersebut yang terlanjur masuk melalui GT Gunung Putri akan dialihkan ke arah Bogor dan keluar melalui GT Citeureup 1. Kemudian dapat masuk kembali melalui GT Citeureup 2 untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Dari Arah Bogor
Untuk kendaraan dengan golongan II-V dari arah Bogor menuju GT Gunung Putri akan dikeluarkan di Exit Citeureup untuk melewati jalan arteri ke arah Gunung Putri.
Kemudian kendaraan dari Jakarta menuju Exit Karanggan dialihkan keluar Tol Gunung Putri kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalan arteri menuju Karanggan.
Pengalihan lalu lintas ini hanya berlaku bagi kendaraan golongan II-V. Sementara untuk golongan I yakni kendaraan kecil dapat melintas normal.
Jasamarga Metropolitan Tollroad juga bekerja sama dengan PT JMTM untuk menyiapkan rambu-rambu pengamanan dan menyiagakan petugas pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas akibat pekerjaan pemeliharaan.