Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta bersama jajaran pengurus saat memberikan keterangan pers pada media. Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) meminta agar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di rumah susun tidak dikenakan PPN. Selasa 24 September 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Foto

P3RSI Meminta IPL Rusun Tidak Dikenakan PPN

  • Mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL sehingga adanya PPN justru akan memberatkan bagi pengelola dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Foto

Panji Asmoro

Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) meminta agar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di rumah susun tidak dikenakan PPN. Karena dasar hukum mengenakan PPN terhadap IPL itu tidak ada. IPL merupakan iuran dari penghuni rusun yang ditujukan untuk membiayai keamanan, perawatan gedung, pemeliharaan jaringan listrik/ mekanik termasuk lift dan sebagainya.

Mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL sehingga adanya PPN justru akan memberatkan bagi pengelola dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Asosiasi meminta kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar tidak mengenakan IPL rusun mengingat dampaknya yang besar. 

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia