Pimpin Kemendikbud-Ristek Sekaligus, PBNU: Nadiem Sangat Kompeten
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Nadiem Anwar Makarim masih sosok yang tepat untuk memimpin lembaga hasil penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Ristek dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Nasional
JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Nadiem Anwar Makarim masih sosok yang tepat untuk memimpin lembaga hasil penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Ristek dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Penggabungan ini dipercaya akan sukses dan memberikan manfaat yang sangat penting bagi pendidikan dan riset.
Ketua PBNU bidang Pendidikan Hanief Saha Ghafur, menilai sosok Nadiem memiliki pengalaman mengurus manajemen dengan baik sehingga mampu mengimplementasikan penggabungan ini.
“Saya percaya Mas Nadiem mampu melaksanakan integrasi Kemendikbud dan Kemenristek. Tinggal bagaimana lahir kebijakan-kebijakan dari Presiden terimplementasi ke Kementerian,” ujar Hanief, di Jakarta Selasa, 20 April 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Hanif mengungkapkan dalam melaksanakan peleburan dua kementerian, Nadiem perlu didukung oleh jajaran pejabat lapis kedua yang kuat sehingga pengelolaan fungsi kebudayaan, pendidikan, dan riset dapat dijalankan secara optimal.
Kemendikbud-Ristek juga akan menjadi kementerian dengan anggaran negara tertinggi sehingga diperkirakan memiliki kinerja yang terus meningkat.
“Beban kerja tidak memberatkan kalau diusung bersama-sama. Tinggal bagaimana mengefektifkan implementasi dari berbagai peraturan,” ungkap Hanief.
Sorotan Kebijakan Masa Pandemi
Menurut Hanif, dalam kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir, diperlukan keleluasaan dalam melaksanakan kebijakan, kendati dengan aksi terbatas. Nadiem, kata dia, terbukti telah sukses menjalankan kepemimpinan di Kemendikbud selama lebih dari 1,5 tahun.
Program Kampus Merdeka sebagai bagian Merdeka Belajar yang fenomenal juga dinilai menjadi transformasi pendidikan tinggi untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha.
Melalui penggabungan Kemendikbud-Ristek, implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka akan lebih konkret dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Beleid ini akan memperbaiki ranah-ranah standar yang akan dibenahi dalam struktur manejemennya. Dengan standar tersebut, masuknya fungsi riset dan teknologi kepada pendidikan dan kebudayaan akan semakin diperkuat.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menjelaskan, Nadiem merupakan paket lengkap dari kalangan profesional yang berhasil membangun sistem pendidikan, kendati berada di masa pandemi. Contoh suksesnya adalah menekan korban penularan COVID-19 kalangan anak-anak khususnya di lingkungan sekolah.
“Layak dipertahankan dan dia satu-satunya menteri yang bukan dari Muhammadiyah yang berhasil. Di tengah pandemi ini, minimal pendidikan masih berjalan. Banyak yang sudah dilakukan dan kinerjanya bagus hanya selalu dijelek-jelekkan dari salah satu pihak.” tegas Trubus.
Trubus juga sepakat ihwal penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud.
Menurutnya, hal ini dapat menyederhanakan birokrasi terkait riset. Berdasarkan hasil temuannya, banyak dosen atau peneliti yang mengeluhkan birokrasi sebagai kendala penelitian ketika Kemenristek berdiri sendiri. (RCS)