Subsidi Motor Listrik hingga Bagi-Bagi Rice Cooker Tak Kunjung Terealisasi, Kemenkeu : Masih Dibahas
- Rencana pemerintah terkait pemberian subsidi untuk kendaraan listrik sebesar Rp 6,5 juta, masih terus bergulir.
Nasional
JAKARTA - Rencana pemerintah terkait pemberian subsidi untuk kendaraan listrik sebesar Rp6,5 juta masih terus bergulir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah kini sedang melakukan pembahasan, sehingga masih belum tahu kapan subsidi ini akan segera direalisasikan.
"Belum, sedang dibahas, nanti kami lihat motor listrik bagaimana," katanya di DPR pada Senin, 12 Desember 2022.
- Tren Istilah Ekonomi: Apa itu Dana Bagi Hasil (DBH)?
- Laut Mati sedang Sekarat
- 10 Menit Pedagangan, Transaksi Saham GOTO Dekati Rp1 triliun
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengungkapkan anggaran subsidi motor listrik kini masih dalam pembahasan dan pendalaman.
Tak hanya anggaran subsidi namun, juga termasuk anggaran untuk bagi-bagi rice cooker. Ia meminta masyarakat bersabar karena Kementerian sedang melakukan koordinasi baik dari segi anggaran hingga skema kedepannya.
Sebelumnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan, program bagi-bagi 680.000 rice cooker gratis atau Program Bantuan Penanak Nasi Listrik (PBPNL).
Adapun tujuan hal ini dalam rangka pemanfaatan energi bersih dengan meningkatkan konsumsi listrik per kapita dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat.
Nantinya penerima bantuan rice cooker adalah masyarakat yang tidak mampu. Penerimanya direncanakan akan mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pembagian rice cooker akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui anggaran belanja Kementerian ESDM di 2023. Program ini diklaim tidak memerlukan tambahan daya maupun biaya yang paket programnya sebesar Rp500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik hingga Rp6,5 juta per unit.
Subsidi juga akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, namun, Luhut enggan menyebut berapa yang akan diberikan. Hingga saat ini Luhut mengatakan aturan pemberian subsidi untuk motor listrik tengah difinalisasi.
"Mungkin Rp6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar itu," ujar Luhut dalam acara PermataBank Wealth Wisdom 2022 beberapa waktu lalu.