Tarif Listrik 3000 VA Segera Naik, Ini Rincian Tarifnya
- Setelah menteri keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo merestui akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3000 VA ke atas.
Nasional
JAKARTA — Pemerintah selangkah lagi akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3000 VA me atas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merestui rencana kenaikan tarif listrik seperti yang diusulkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
- 10 Negara dengan PDB Terbesar di Dunia Sepanjang 2000 hingga 2050
- Warning dari World Bank: Dunia Diprediksi Bakal Hadapi Resesi
- Intip 5 Proyek Bendungan Jumbo yang Digarap Brantas Abipraya
Melansir dari laman resmi PLN pada Kamis, 2 Juni 2022, berikut tarif adjustment bulan April-Juni 2022 dengan daya 900 VA-RTM ialah Rp1.352/ kWh. Lalu berapa besaran tarif untuk daya lainnya ?
Berikut Tarif Adjustment Bulan April hingga Juni 2022 :
- Daya 900 VA-RTM dengan tarif Rp1.352/ kWh
- Daya 1.300 VA ialah dengan tarif Rp1.444.70/kWh
- Daya 2.200 VA ialah dengan tarif Rp1.444.70/kWh
- Daya 3.500 - 5.500 VA dengan tarif Rp1.444.70/kWh
- Daya 6.600 VA ke atas dengan tarif Rp1.444.70/kWh
- Daya 6.600 VA sd 200 kVA dengan tarif Rp1.444.70/kWh
- Daya di atas 200 kVA berkisar dengan tarif Rp1.035,78 - 1.114.74/kWh
- Daya 30.000 kVA ke atas dengan tarif Rp996,74/kWh
Sebelumnya Menkeu mengatakan jika kenaikkan ini harus dilakukan karena pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran mencapai Rp21,4 triliun.
Padahal anggaran ini tidak tersedia dalam APBN 2022. Tentunya hal ini membuat membengkaknya anggaran kompensasi energi menjadi Rp234,6 triliun dari Rp18,5 triliun. Sehingga pemerintah perlu menambah anggaran sebesar Rp216,1 triliun.