Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi Ilegal menjamur, Organda Bali Siapkan Tindakan Tegas
- Kendaraan AJAP ilegal ini tidak memiliki izin resmi dan tidak mengikuti aturan keselamatan yang ditetapkan, meningkatkan risiko bagi penumpang yang menggunakan layanan tersebut.