<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria saat mengumumkan rem darurat PSBB Ketat / Dok. Pemprov DKI Jakarta</p>

Anies Tetapkan Status Darurat COVID-19

  • JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan status darurat COVID-19 di wilayah ibu kota. Gubernur Anies Baswedan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. “Saat ini, kasus aktif di Jakarta bulan Januari berada di puncaknya yakni 17.383. Angka ini merupakan kasus aktif tertinggi selama masa pandemi COVID-19,” kata Anies dalam konferensi […]

Nasional & Dunia
Loading...
Loading...