Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan cara menyelesaikan utang supaya perusahaan terhindar dari pailit

Apa Itu PKPU? Kondisi yang Dapat Bahayakan Perusahaan

  • Perusahaan yang terbukti sedang kesulitan finansial dapat melakukan penundaan utang kepada para krediturnya setelah adanya kesepakatan bersama. Keringanan akan diberikan sesuai dengan kesepakatan bersama dan kebutuhan dari perusahaan.

Hukum Bisnis

Loading...