Aturan Tarif SPKLU Diharapkan Dorong Industri jadi Lebih Kompetitif
- Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Havidh Nazif mengatakan keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 182.K/Tl.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum diharapkan mampu menimbulkan kompetitif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia.