Samsat Keliling / Twitter @tmcpoldametro

Bali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 September 2024, Apa Saja Syaratnya?

  • Pemerintah Provinsi Bali kembali mengadakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pembebasan pajak daerah ini diadakan mulai dari 14 Agustus 2024 hingga 30 September 2024.

Rumah & Keluarga

Loading...