<p>Suasana di salah satu Gerai Pizza Hut, Jakarta, Kamis 2 Juni 2020. Pemegang lisensi terbesar dari waralaba restoran Pizza Hut di Amerika Serikat, NPC International Inc., mengajukan bangkrut akibat penjualan yang anjlok drastis selama pandemi virus corona atau Covid-19. Namun demikian, PT Sarimelati Kencana, pengelola gerai Pizza Hut di Indonesia masih mengantongi laba Rp 6,04 miliar sepanjang kuartal I 2020. Jumlah ini turun 85% dibandingkan periode sama tahun 2019 yang mencapai Rp 40,18 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Bangkrut di AS, Sejarah Pizza Hut Sejak 1987 Hingga Punya 519 Gerai di Indonesia

  • Sarimelati memperkenalkan Pizza Hut di Indonesia pada 1987 di bawah perjanjian lisensi dengan pemegang mereknya yakni Yum! Asia Franchise Pte. Ltd.

Industri

Loading...