PropertiBangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Begini Detil AturannyaMisalnya, jika biaya pembangunan rumah mencapai Rp1 miliar, maka besaran PPN KMS yang harus dibayarkan adalah 2,2 persen dari nilai tersebut, yaitu sekitar Rp22 juta. PropertimoreMUMuhammad Imam Hatami AuthorA-A+Loading...ANAnanda Astridianka Editor