perumahan kuantan regency wirobrajan

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Begini Detil Aturannya

  • Misalnya, jika biaya pembangunan rumah mencapai Rp1 miliar, maka besaran PPN KMS yang harus dibayarkan adalah 2,2 persen dari nilai tersebut, yaitu sekitar Rp22 juta.

Properti

Loading...