Bank Indonesia Rilis Aturan Baru Pasar Uang
- Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan pasar uang melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/10/PBI/2021 tentang Pasar Uang untuk mewujudkan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas.