Bank Perketat Kredit, PP Properti Disuntik Utang dari PTPP Rp1,6 Triliun
PT PP Properti Tbk (PPRO) memperoleh pinjaman dana dari induk usahanya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp1,6 triliun. Dana pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi sebagian kewajiban utang jatuh tempo perusahaan.