BEI RIlis Aturan Waran Terstruktur, Seberapa Menarik Bagi Investor?
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Peraturan Bursa terkait Produk Waran Terstruktur. Peluncuran aturan ini dalam rangka menambah alternatif investasi untuk investor di pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan tingkat likuiditas transaksi dan pendalaman pasar.