<p>Pedagang mengenakan face shield dan sarung tangan menata barang dagangannya di los sayuran Pasar Senen, Jakarta, 1 Juni 2020. Kementerian Perdagangan menyiapkan pedoman bagi penyelenggara kegiatan perdagangan untuk diterapkan pada saat kenormalan baru (new normal). Saat era new normal, para pedagang di pasar rakyat diwajibkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas. Selain itu, kegiatan pasar juga hanya diperbolehkan pada pukul 06.00 hingga 11.00. Para pedagang yang diperbolehkan berjualan adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Bekas Bos Bukalapak, Langsung Tancap Gas di Telkom

  • Telkom membuka layanan digital bagi pedagang dan pembeli di pasar tradisional melalui aplikasi Lapak Ibu.

Loading...