Belajar Dari Bailout Bank Century, Sri Mulyani Klaim Perppu COVID-19 Kebal Hukum
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan para pelaksana dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 kebal dari hukum. Hal itu disampaikan setelah sebelumnya belajar dari kasus dana talangan (bailout) Bank Century.