<p>Ilustrasi pungutan pajak layanan digital hingga e-commerce / Shutterstock</p>

Belanja di Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Hingga Lazada Kini Kena Pajak 10 Persen Mulai 1 Desember

  • Total perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN digital hingga hari ini berjumlah 46 badan usaha.

Loading...