<p>Ilustrasi aplikasi pesan WhatsApp, Facebook, Telegram / Pixabay</p>

Belum Terdaftar, Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo

  • JAKARTA – Aplikasi Clubhouse terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Juru bicara Kominfo Dedy Permadi menuturkan alasannya lantaran aplikasi itu belum terdaftar di Kominfo. Mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang efektif berlaku mulai November 2020, setiap platform media sosial, transaksi elektronik, hingga komputasi awan […]

Home

caption
Loading...