BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS bagi UMKM

  • JAKARTA- Bank Indonesia membebaskan biaya transaksi bagi pembayaran non-tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM. Langkah ini diambil untuk lebih mendorong penggunaan pembayaran non-tunai. “Untuk lebih mendorong penggunaan payment non-tunai QRIS ini kami membebaskan biaya transaksi yang tadinya sebesar 0,75 persen menjadi 0 persen. Biaya merchant discount rate (MDR) 0 persen sudah berlaku […]

Industri
Loading...
Loading...