BI Longgarkan LTV/FTV dan DP Nol Persen untuk KPR dan Kendaraan
Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan pelonggaran rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti, rasio financing to value (FTV) untuk pembiayaan properti, dan uang muka (down payment/DP) untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.