Pekerja menyelesaikan pembuatan produk di kios sentra kerajinan berbahan rotan di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin, 13 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

BSI Yakin Aturan Rasio Kredit UMKM Kian Cerahkan Ekonomi Umat

  • Dalam beleid ini, rasio kredit UMKM mesti mencapai 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan 30% pada 2024. Bila gagal memenuhi rasio tersebut, otoritas telah menyiapkan sanksi teguran hingga denda maksimal Rp5 miliar.
Industri
Loading...
Loading...