BSI Yakin Aturan Rasio Kredit UMKM Kian Cerahkan Ekonomi Umat
- Dalam beleid ini, rasio kredit UMKM mesti mencapai 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan 30% pada 2024. Bila gagal memenuhi rasio tersebut, otoritas telah menyiapkan sanksi teguran hingga denda maksimal Rp5 miliar.