Buang Sampah Botol dan Plastik Sembarangan di Pantai akan Kena Denda Rp500 Ribu
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan mengenakan denda Rp500 ribu bagi wisatawan yang kedapatan membuang sampah botol dan plastik sembarangan di pantai.