Bukan Bailout Tapi Bailin, Jiwasraya Disuntik Rp22 T Tapi Klaim Nasabah Tembus Rp37,4 T
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir total kerugian negara atas kasus Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Sementara total dana nasabah yang harus dibayar Jiwasraya kepada nasabahnya diperkirakan senilai Rp37,4 triliun.