Buntut Kasus Bedak Pemicu Kanker, Johnson & Johnson Ajukan Pailit dan Rela Bayar Rp133 Triliun
- Anak perusahaan Johnson & Johnson, LTL telah mengajukan permohonan pailit untuk menyelesaikan ribuan kasus tuntutan hukum terkait bedak produksi perusahaan yang dituduh menyebabkan kanker.