<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Cara OJK dan Kemenkeu Tetapkan Bank Peserta Restrukturisasi Kredit

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dalam menetapkan Bank Peserta sebagai penyangga likuiditas perbankan yang telah melakukan restrukturisasi kredit. Keputusan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 dalam rangka penempatan dana dan pemberian subsidi bunga sebagai pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berdasarkan laporan resmi dari OJK, dalam […]

Industri
Loading...
Loading...