Pasar ModalCitigroup Sekuritas Hentikan Layanan Perantara Perdagangan Efek per 18 Oktober PT Citigroup Sekuritas Indonesia mengumumkan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh layanan perantara perdagangan efek di Indonesia efektif per 18 Oktober 2021.Pasar ModalmoreVEVega Aulia AuthorA-A+Loading...VEVega Aulia Editor