Dipengaruhi Kinerja PAYDI, Premi Asuransi Jiwa Mengalami Penurunan
- Menurut Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, pendapatan premi industri asuransi mengalami peningkatan sebesar 3,56% year-on-year (yoy), mencapai Rp 290,21 triliun pada November 2023, dibandingkan dengan Rp 280,24 triliun pada November 2022.