DJBC Atur Skema Kemitraan e-Commerce, Berlaku 17 Oktober 2023
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat impor barang yang dilakukan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau E-Commerce mulai 17 Oktober 2023 mendatang.