Dua Mantan Direktur Tiga Pilar Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Akibat Manipulasi Laporan Keuangan
- JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dua mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta dan Budhi Istanto