Duh! Penipuan Makin Marak, Yuk Kenali Modus Investasi Bodong dan Bank Gelap
Sejak 2016 perusahaan milik Benny Tjokro itu telah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk deposito tanpa izin. Jangka waktunya tiga bulan maupun enam bulan. Hingga pertengahan 2019, dana yang telah dikumpulkan Hanson Internasional mencapai Rp2,4 triliun.