Duh.. Premi Industri Asuransi Jiwa RI Terus Merosot Terpukul Pandemi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan premi industri asuransi jiwa dalam negeri terkontraksi hingga 11,39% per September 2020. Pil pahit juga harus diterima oleh industri asuransi umum dan reasuransi yang turut terkena imbas pandemi sehingga kembali terkontraksi sebesar 3,25%.