<p>Petugas mempersiapkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 73 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Duit Makin Numpuk di Bank, DPK Melejit 12,88 Persen Tembus Rp6.651 Triliun

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 12,88% mencapai Rp6.651 triliun per September 2020.

Industri

Loading...