Garuda Disuntik Negara Rp8,5 triliun, Saham Chairul Tanjung Susut Jadi Hanya 9,9%
Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai maksimal Rp8,5 triliun. Penerbitan OWK ini bakal dilaksanakan dengan skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.