Garuda Indonesia Bayar Hak Pensiun Dini Karyawan Mulai 1 Juli 2021
Emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai memberikan pembayaran hak pensiun dini karyawan pada 1 Juli 2021. Dana yang dipakai dalam pemenuhan hak ini berasal dari dana operasional perusahaan.